nama : flawereda.rahimahullah
npm : 30209719
kelas : 3dd04
tugas : ekonomi koprasi
PERANAN EKONOMI KERAKYATAN DALAM
LINGKUNGAN KAMPUS
ABSTRAK
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada
kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan
ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan
secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan
dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM)
terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang
ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa
harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya. Ekonomi
kerakyatan tidak bisa lepas dari sejarah panjang bangsa Indonesia. Konsep
ekonomi kerakyatan sudah diperkenalkan sejak masa pra kemerdekaan. Semangat
ekonomi kerakyatan menjadi simbol rakyat Indonesia dalam memperjuangkan
keadilan.
SISTEM
EKONOMI KERAKYATAN
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada
kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan
ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan
secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan
dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM)
terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang
ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa
harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Bagaimana memberdayakan ekonomi rakyat
Jika kini telah diyakini bahwa yang harus diberdayakan
adalah ekonomi rakyat bukan ekonomi kerakyatan, maka pertanyaan lugas yang
dapat diajukan adalah bagaimana (cara) memberdayakan ekonomi rakyat.
Jika ekonomi rakyat dewasa ini masih “tidak berdaya”,
maka harus kita teliti secara mendalam mengapa tidak berdaya, atau
faktor-faktor apa saja yang menyebabkan ketidakberdayaan pelaku-pelaku ekonomi
rakyat itu. Untuk menjawab pertanyaan inilah kutipan pernyataan Bung Karno di
atas sangat membantu, yaitu ekonomi rakyat menjadi kerdil, terdesak, dan padam,
karena sengaja disempitkan, didesak, dan dipadamkan oleh pemerintah penjajah
melalui sistem monopoli, dan (sistem) monopoli ini dipegang langsung oleh
pemerintah, atau diciptakan pemerintah dan diberikan kepada segelintir
perusahaan-perusahaan konglomerat. Dari keuntungan besar yang diperolehnya
kemudian konglomerat memberikan “bagi hasil” kepada pemerintah atau lebih buruk
lagi kepada “oknum-oknum pejabat pemerintah”. Inilah salah satu bentuk korupsi
melalui koneksi dan nepotisme yang kemudian disebut dengan nama KKN.
Cara yang paling mudah memberdayakan ekonomi rakyat
adalah menghapuskan sistem monopoli, yang pernah “disembunyikan” dengan nama
sistem tata niaga. Misalnya tataniaga jeruk Kalbar atau tataniaga cengkeh
Sulut. Padahal yang dimaksudkan jelas sistem monopoli yang pemegang monopolinya
ditunjuk pemerintah yaitu BPPC untuk cengkeh dan Puskud untuk Jeruk Kalbar.
Itulah yang pernah kami katakan bahwa “di Indonesia pernghapusan monopoli tidak
memerlukan UU Anti Monopoli seperti di AS tetapi jauh lebih mudah dan lebih
sederhana yaitu dengan menerbitkan sebuah SK (Surat Keputusan) dari Presiden
atau Menteri Perindustrian dan Perdagangan untuk mencabut monopoli yang
sebelumnya memang telah diberikan pemerintah”.
Cara lain yang juga sudah sering kami anjurkan adalah
pemberdayaan melalui pemihakan pemerintah. Jika pemerintah bertekad
memberdayakan petani padi atau petani tebu misalnya, pemerintah harus berpihak
kepada petani. Berpihak kepada petani berarti pemerintah tidak lagi berpihak
pada konglomerat seperti dalam kasus jeruk dan cengkeh, yang berarti petani
jeruk dan petani cengkeh memperoleh “kebebasan” untuk menjual kepada siapa saja
yang mampu memberikan harga terbaik.
PEMBAHASAN
Dinamika Ekonomi Kerakyatan Ekonomi kerakyatan tidak bisa lepas dari sejarah panjang bangsa Indonesia. Konsep ekonomi kerakyatan sudah diperkenalkan sejak masa pra kemerdekaan. Semangat ekonomi kerakyatan menjadi simbol rakyat Indonesia dalam memperjuangkan keadilan. Dinamika ekonomi kerakyatan dalam tataran sejarah dapat dibagi menjadi tiga periode sebagai berikut:
v Periode Pra Kemerdekaan.
Pada tanggal 20 November 1933 Bung Hatta menulis artikel dengan judul Ekonomi Rakyat. Dalam artikel tersebut Bung Hatta mengungkapkan kegusarannya menyaksikan kondisi ekonomi Indonesia dibawah penjajahan Hindia Belanda. Konsep ekonomi rakyat dibentuk oleh Bung Hatta sebagai tandingan atas ekonomi kolonial. Yang dimaksud ekonomi rakyat ketika itu adalah ekonomi kaum pribumi atau kaum penduduk asli Indonesia. Sebelum Indonesia merdeka Bung Hatta sudah mendalami konsep ekonomi kerakyatan. Bung Hatta mempelajari keberadaan koperasi di Eropa (Denmark, Swiss). Bung Hatta percaya bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang dapat mewujudkan gagasan ekonomi rakyat dan sesuai dengan kultur masyarakat. Para pendiri bangsa sudah menggagas konsep eknomi jauh sebelum Indonesia merdeka.
v Masa Pemerintahan Orde Lama
Orde Lama menjadi masa pemerintahan yang paling setia dengan konsep ekonomi rakyat sebagai dasar pembangunan ekonomi. Setelah merdeka gagasan ekonomi rakyat menjadi dasar perekonomian Indonesia. Sukarno-Hatta menjadi motor penggerak pelaksanaan ekonomi rakyat dalam pembangunan. Funding father menjadikan ekonomi rakyat sebagai dasar perekonomian Indonesia melalui pasal 33 ayat 1 UUD 45. Bung Hatta memperkenalkan koperasi sebagai implementasi dari konsep ekonomi rakyat yang digagasnya sebelum Indonesia merdeka. Gagasan ekonomi Sukarno setelah Indonesia merdeka lebih bersifat setrategis. Ekonomi Berdikari adalah suatu gagasa kemandirian ekonomi tanpa bantuan dari pihak asing. Sukarno-Hatta percaya bahwa landasan perekonomian Indonesia adalah Ekonomi Rakyat. Gagasan strategis Sukarno dan intelekualitas Hatta adalah perpaduan sempurna dalam rangka menegakkan Ekonomi Rakyat pada masa awal berdirinya pemerintahan Indonesia.
v Masa Pemerintahan Orde Baru
Retorika politik yang membawa Indonesia pada rezim Orde Baru berdampak besar terhadap keberadaan Ekonomi Rakyat yang telah digagas oleh Sukarno-Hatta. Pada masa awal Orde Baru istilah Ekonomi Kerakyatan diperkenalkan oleh Prof. Sarbini Sumawiyata. Gagasan ekonomi kerakyatan yang ditulis oleh Prof. Sarbini Sumawiyata tidak terlepas dari gagasan ekonomi rakyat yang pertama kali diperkenalkan oleh Bung Hatta. Pada masa awal pemerintahan Orde Baru Prof. Sarbini Sumawiyata menjadi satu-satunya orang yang tetap setia pada gagasan ekonomi rakyat ditengah maraknya penganut paham ekonomi neoliberal. Pada pertengahan masa orde Baru sekitar tahun 1980-an, guru besar ekonomi UGM mengobarkan kembali semangat ekonomi kerakyatan dengan label Ekonomi Pancasila.
Semangat ekonomi kerakyatan selalu mucul pada masa
transisi. Hal ini tidak terlepas dari dua aspek pokok gagasan ekonomi rakyat
Bung Hatta yaitu trasnformasi ekonomi dan transformasi sosial. Transformasi
ekonomi dalam ekonomi kerakyatan adalah mendorong kegiatan ekonomi masyarakat
sehingga pendapatan masyarakat meningkat. Seluruh masyarakat dipacu untuk lebih
produktif sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat. Transformasi sosial dalam
ekonomi kerakyatan adalah melakukan perubahan dengan menciptakan kegiatan ekonomi
secara adil dimana para pelaku ekonomi bawah tidak ditekan oleh kekuatan pasar.
Kemunculan Kembali Ekonomi Kerakyatan
Dinamika ekonomi kerakyatan tidak terlepas dari perjalanan politik bangsa. Sekarang wacana kembali pada gagasan ekonomi rakyat menyeruak. Faktor yang mendorong kembali ke ekonomi kerakyatan adalah:
1. kegagalan negara-negara kapitalis dengan sistem ekonomi neoliberal yang menyebabkan krisis finansial global, dan
2. tuntutan untuk membangun perekonomian yang lebih adil dan merata yang tidak memarjinalkan suku, daerah dan kelompok masyarakat yang tidak mempunyai sumber daya ekonomi yang cukup.
Kemunculan Kembali Ekonomi Kerakyatan
Dinamika ekonomi kerakyatan tidak terlepas dari perjalanan politik bangsa. Sekarang wacana kembali pada gagasan ekonomi rakyat menyeruak. Faktor yang mendorong kembali ke ekonomi kerakyatan adalah:
1. kegagalan negara-negara kapitalis dengan sistem ekonomi neoliberal yang menyebabkan krisis finansial global, dan
2. tuntutan untuk membangun perekonomian yang lebih adil dan merata yang tidak memarjinalkan suku, daerah dan kelompok masyarakat yang tidak mempunyai sumber daya ekonomi yang cukup.
Seiring dengan proses transisi bangsa ini yang
sepertinya belum juga menemukan kembali bentuk baru pembangunan yang sesuai
dengan kondisi sosial masyarakat, kedua faktor tersebut menjadi pemicu wacana
kembali ke ekonomi kerakyatan sebagai landasan pembangunan di segala bidang.
Setelah pemerintahan Orba runtuh dan sepuluh tahun
reformasi berjalan tantangan ekonomi masih sama yaitu kemandirian ekonomi.
Indonesia merupakan bagian dari konstelasi ekonomi dunia. Dengan meningkatnya
konvergensi ekonomi global kemandirian ekonomi suatu negara menjadi kunci utama
supaya kita tidak terombang ambing oleh keadaan ekonomi yang semakin
fluktuatif.
Kemandirian dalam ekonomi kerakyatan meliputi
falsafah ekonomi bangsa, kebijakan ekonomi dan kemandirian atas pemenuhan
kebutuhan ekonomi suatu bangsa. Kemandirian ekonomi menghadapi tantangan yang
cukup berat di era abad 21. Konstelasi ekonomi dunia menciptakan hubungan
langsung ekonomi suatu negara dengan negara lain. Konvergensi ekonomi global
menjadikan batasan legitimasi otoritas suatu negara menjadi kabur. Pada batasan
tertentu negara berhak menegakan legitimasi atas ekonomi. Dalam ekonomi
kerakyatan legitimasi pemerintah diatur dalam pasal 33 ayat (1) UUD 45.
Dilihat dari institusi dan kebijakan yang dibangun
pemerintah, sistem ekonomi Indonesia menganut dual system economy yaitu
kapitalis dan sosialis. Untuk mencapai keseimbangan dengan tidak menghilangkan
hak individu dan menjamin terjadinya pemerataan, perekonomian Indonesia harus
berpegang pada satu faham yang berazaskan kerakyatan. Bagi pemerintah tantangan
terbesar saat ini adalah bagaimana mengembangkan konsep dan mengimplementasikan
ekonomi yang berazaskan kerakyatan sebagai dasar pembangunan ekonomi ditengah
perkembangan ekonomi global yang semakin kompleks. Pembangunan dapat berjalan
lancar jika perekonomian suatu negara sesuai dengan jadi diri bangsa. Ekonomi
kerakyatan adalah representasi masyarakat Indonesia yang bersifat kekeluargaan.
Ekonomi kerakyatan tidak hanya sekedar komoditas politik yang setelah pemilu
usai wacana tersebut hilang dengan sendirinya. Tidak mudah menerapkan ekonomi
kerakyatan sebagai dasar pembanguan ekonomi. Keberanian dan komitmen penuh
pemerintah adalah faktor kunci dalam membangun ekonomi yang berazaskan
kerakyatan.
LINGKUNGAN
KAMPUS TENTANG EKONOMI KERAKYATAN
Kampus gunadarma yang
sebelumnya di bangun adalah gedung tua yang bekas gedung mal. Dulu gedung itu
di bangun di pinggir jalan. Mall yang berdiri dengan kokohnya sekarang tidak
ada lagi karna terjadi musibah kebakaran dalam gedung tersebut. lalu gedung itu
dijual oleh yang punya. Lalu pihak
gundar membeli gedung itu untuk membangun kampus yang strateginya sangat bagus.
Karna di pinggir jalan yang banyak di lewatin oleh para masyarakat sekitar.
Setelah dibangunya
kampus gedung tua yang tadinya sepi menjadi rame. Dengan di bangun kampus
masyarakat sekitar sangat mendukung. Karna tidak perlu lagi untuk mensekolahkan
anaknya di perguruan tinggi tidak terlalu jauh. Lalu pihak kampus juga merasa
senang dengan masyaratkat yang mendukung usaha itu.
Lingkungan kampus
tentang ekonomi kerakyatan sangat bagus. Karna pihak kampus memang tidak
menyediakan kantin di dalam kampus. Sebab mereka ingin berbagi mencari
penghasilan untuk masyrakat yang ada luar sana. Mereka membangunkan ruku atau
toko untuk membuka usaha makan bagi para mahasiswa makan siang disana, membuka
foto copy, rental komputer, warnet internet, konter untuk menjual pulsa dan
lain-lain. Sangat mendukung sekali yang mereka membuka ukm itu usaha kecil
menengah.
Dengan adanya kampus
tersebut ekonomi kerakyatannya menjadi meningkat. Halaman- halaman yang masih
kosong yang berada di luar kampus menjadi bangunan toko yang ramai di padati
para pembeli. Para pembeli tidak dari mahasiswa saja ada yang dari luar sana
karna tempatnya di pinggir jalan banyak orang- orang yang mampir untuk
berkunjung ke sana untuk beristirahat sejenak setelah berpulang kerja untuk
makan sejenak.
Banyak angkutan umum di
sekitar kampus. Yang ingin mendapatkan penghasilan dari menggangkut penumpang
mahasiswa yang ingin pulang maupun berangkat. Lalu tidak jauh dari jarak kampus
tardapat mall yang sangat besar untuk berkunjung mahasiswa yang untuk membeli
buku di sana. Lalu banyak tempat perbaikan komputer bila mahasiswa kurusakan
komputernya.sangat banyak membnatu dalam membangun kampus di pinggir jalan yang
strategis sekali untunk membantu masyarakat mencari pendapatan atau menambah
penghasilan mereka dari usaha- usah yang mereka jalankan. Yang perlu dicermati
peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak
didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi. Artinya,
peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada
dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal. Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal. Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
Ketika berbicara
tentang demokrasi kampus, selalu yang terbayangkan adalah seputar politik
kampus, politik kekuasaan dan peran strategis mahasiswa (kampus) dalam politik
kenegaraan. Jarang ada yang mengkaitkan demokrasi kampus dengan momentum bagi
peningkatan peranan kampus dalam upaya menegakan kesejahteraan ekonomi. Namun,
justru di sinilah menarik untuk di bahas dan dikaji sampai sejauh manakah
mahasiswa dan dunia kampus ini mampu menjadi
bagian dari solusi
permasalahan kesejahteraan ekonomi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari
penyelesaian krisis multidimensional di negara Indonesia saat ini.
Memandang kampus sebagai inkubator berkembangnya sistem dan budaya demokrasi, seharusnya juga diimbangi dengan memandang kampus sebagai inkubator bagi berkembangnya kesejahteraan dan pencetakan calon-calon wirausahawan muda. Hal ini dapat kita wujudkan dengan beberapa langkah strategis, yakni pertama. melalui reorientasi kembali makna demokrasi kampus dalam konteks kesejahteraan ekonomi. Hal ini dapat kita lakukan melalui upaya sosialisasi dan penyadaran kepada mahasiswa dan civitas akademika tentang pentingya membangun kampus sebagai inkubator bagi pengembangan ilmu dan praktik lembaga ekonomi secara lokal.
Bila diibaratkan kampus sebagai sebuah negara kecil, kalau didalamnya sudah menerapkan sistem demokrasi dalam politik kekuasaan, semisal pemilihan presiden mahasiswa, penyusunan kabinet mahasiswa dan partai politik mahasiswa, maka tentunya juga harus dilengkapi dengan penerapan sistem ekonomi kampus agar terjadi keseimbangan dalam sistem anggarannya. Bukankah kestabilan politik dan ekonomi suatu negara sangat dipengaruhi dengan bergeraknya ekonomi swasta? Di Amerika, negara yang menjadi kiblatnya penerapan sistem demokrasi dunia saat ini, peranan mahasiswa tidaklah terlalu besar mempengaruhi kestabilan politik. Hal ini dikarenakan kuatnya pengaruh sektor ekonomi swasta dalam negara, disamping pengambilan kebijakan luar negeri, dalam stabilitas politiknya.
Jika dikampus, atau bahkan negara kita sekalipun, dominasi kekuatan sektor swasta sangat besar pengaruhnya dalam pengambilan kebijakan kekuasaan, maka lambat laun fungsi strategis mahasiswa yang selalu bergerak dalam garis perjuangan saat ini (kritik kebijakan pemerintah, bela rakyat,politik kekuasaan, dlsb) akan semakin mengecil. Mahasiswa tidaklah lagi menjadi kekuatan besar yang ditakuti oleh setiap tirani atau status quo di negara ini. Disinilah kemudian langkah kedua harus dilakukan, yakni reposisi gerakan mahasiswa dari gerakan yang bersifat politik kekuasaan, menuju gerakan menumbuhkan kesejahteraan ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, pihak manajemen kampus harus menjembatani supaya terbentuk dan berkembang
Memandang kampus sebagai inkubator berkembangnya sistem dan budaya demokrasi, seharusnya juga diimbangi dengan memandang kampus sebagai inkubator bagi berkembangnya kesejahteraan dan pencetakan calon-calon wirausahawan muda. Hal ini dapat kita wujudkan dengan beberapa langkah strategis, yakni pertama. melalui reorientasi kembali makna demokrasi kampus dalam konteks kesejahteraan ekonomi. Hal ini dapat kita lakukan melalui upaya sosialisasi dan penyadaran kepada mahasiswa dan civitas akademika tentang pentingya membangun kampus sebagai inkubator bagi pengembangan ilmu dan praktik lembaga ekonomi secara lokal.
Bila diibaratkan kampus sebagai sebuah negara kecil, kalau didalamnya sudah menerapkan sistem demokrasi dalam politik kekuasaan, semisal pemilihan presiden mahasiswa, penyusunan kabinet mahasiswa dan partai politik mahasiswa, maka tentunya juga harus dilengkapi dengan penerapan sistem ekonomi kampus agar terjadi keseimbangan dalam sistem anggarannya. Bukankah kestabilan politik dan ekonomi suatu negara sangat dipengaruhi dengan bergeraknya ekonomi swasta? Di Amerika, negara yang menjadi kiblatnya penerapan sistem demokrasi dunia saat ini, peranan mahasiswa tidaklah terlalu besar mempengaruhi kestabilan politik. Hal ini dikarenakan kuatnya pengaruh sektor ekonomi swasta dalam negara, disamping pengambilan kebijakan luar negeri, dalam stabilitas politiknya.
Jika dikampus, atau bahkan negara kita sekalipun, dominasi kekuatan sektor swasta sangat besar pengaruhnya dalam pengambilan kebijakan kekuasaan, maka lambat laun fungsi strategis mahasiswa yang selalu bergerak dalam garis perjuangan saat ini (kritik kebijakan pemerintah, bela rakyat,politik kekuasaan, dlsb) akan semakin mengecil. Mahasiswa tidaklah lagi menjadi kekuatan besar yang ditakuti oleh setiap tirani atau status quo di negara ini. Disinilah kemudian langkah kedua harus dilakukan, yakni reposisi gerakan mahasiswa dari gerakan yang bersifat politik kekuasaan, menuju gerakan menumbuhkan kesejahteraan ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, pihak manajemen kampus harus menjembatani supaya terbentuk dan berkembang
dalam lingkungan kampus
iklim usaha yang baik bagi berkembangnya lembaga-lembaga ekonomi (bisnis).
Dalam membuat kebijakan sistem ekonomi yang akan dipelajari dan diterapkan untuk membentuk lembaga-lembaga ekonomi kampus sebagai upaya membumikan praktek kesejahteraan ekonomi, kita harus berangkat dari nilai-nilai luhur idealisme mahasiswa khususnya dan kampus pada umumnya, yakni harus dicari format sistem ekonomi yang sesuai. Tentunya mahasiswa senantiasa menginginkan penerapan sistem ekonomi yang berkeadilan, berkeseimbangan dan berkesejahteraan. Karena semua itu merupakan nilai-nilai ideal yang diharapkan lahir dari kegiatan ekonomi. Bukan menerapkan sistem ekonomi yang justru berseberangan dengan nilai-nilai tersebut. Dan menurut pengetahuan penulis, sistem ekonomi yang berkeadilan, berkeseimbangan, dan berkesejahteraan itu ada dalam sistem EKONOMI ISLAM. Inilah langkah ketiga yang harus dilakukan, bagaiman menerapkan sistem ekonomi yang sesuai dengan demokrasi kampus, yakni sistem yang mampu memberikan keadilan, keseimbangan dan kesejahteraan
Langkah keempat, karena kampus bukanlah tempat berkumpulnya modal dan uang, tapi cukup tersedia pasar potensial, tentunya dalam membangun kegiatan dan lembaga bisnis memerlukan sinergi dengan pihak atau lembaga yang mampu memberikan permodalan. Salah satunya adalah melalui mediasi perbankan. Perbankan sebagai alternatif utama dalam memberikan suntikan modal, merupakan lembaga profesional yang menuntut setiap pengajuan pembaiayaan (kredit) yang dilakukan haruslah memenuhi syarat-syarat khusus. Oleh karena itu, dituntut setiap lembaga bisnis yang dikembangkan dalam kampus dilakukan dengan pengelolaan yang professional. Disinilah peranan kampus sebagai inkubator pengembangan lembaga ekonomi (bisnis) perlu dibuktikan, karena tanpa kerja profesional dan hasil yang baik, perbankan tidak akan memberikan kucuran dana bagi permodalan lembaga-lembaga tersebut.
Dalam membuat kebijakan sistem ekonomi yang akan dipelajari dan diterapkan untuk membentuk lembaga-lembaga ekonomi kampus sebagai upaya membumikan praktek kesejahteraan ekonomi, kita harus berangkat dari nilai-nilai luhur idealisme mahasiswa khususnya dan kampus pada umumnya, yakni harus dicari format sistem ekonomi yang sesuai. Tentunya mahasiswa senantiasa menginginkan penerapan sistem ekonomi yang berkeadilan, berkeseimbangan dan berkesejahteraan. Karena semua itu merupakan nilai-nilai ideal yang diharapkan lahir dari kegiatan ekonomi. Bukan menerapkan sistem ekonomi yang justru berseberangan dengan nilai-nilai tersebut. Dan menurut pengetahuan penulis, sistem ekonomi yang berkeadilan, berkeseimbangan, dan berkesejahteraan itu ada dalam sistem EKONOMI ISLAM. Inilah langkah ketiga yang harus dilakukan, bagaiman menerapkan sistem ekonomi yang sesuai dengan demokrasi kampus, yakni sistem yang mampu memberikan keadilan, keseimbangan dan kesejahteraan
Langkah keempat, karena kampus bukanlah tempat berkumpulnya modal dan uang, tapi cukup tersedia pasar potensial, tentunya dalam membangun kegiatan dan lembaga bisnis memerlukan sinergi dengan pihak atau lembaga yang mampu memberikan permodalan. Salah satunya adalah melalui mediasi perbankan. Perbankan sebagai alternatif utama dalam memberikan suntikan modal, merupakan lembaga profesional yang menuntut setiap pengajuan pembaiayaan (kredit) yang dilakukan haruslah memenuhi syarat-syarat khusus. Oleh karena itu, dituntut setiap lembaga bisnis yang dikembangkan dalam kampus dilakukan dengan pengelolaan yang professional. Disinilah peranan kampus sebagai inkubator pengembangan lembaga ekonomi (bisnis) perlu dibuktikan, karena tanpa kerja profesional dan hasil yang baik, perbankan tidak akan memberikan kucuran dana bagi permodalan lembaga-lembaga tersebut.
KESIMPULAN
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada
kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan
ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan
secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan
dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM)
terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang
ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa
harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Dinamika ekonomi
kerakyatan tidak terlepas dari perjalanan politik bangsa. Sekarang wacana
kembali pada gagasan ekonomi rakyat menyeruak. Faktor yang mendorong kembali ke
ekonomi kerakyatan adalah:
1. kegagalan negara-negara kapitalis dengan sistem ekonomi neoliberal yang menyebabkan krisis finansial global, dan
2. tuntutan untuk membangun perekonomian yang lebih adil dan merata yang tidak memarjinalkan suku, daerah dan kelompok masyarakat yang tidak mempunyai sumber daya ekonomi yang cukup.
1. kegagalan negara-negara kapitalis dengan sistem ekonomi neoliberal yang menyebabkan krisis finansial global, dan
2. tuntutan untuk membangun perekonomian yang lebih adil dan merata yang tidak memarjinalkan suku, daerah dan kelompok masyarakat yang tidak mempunyai sumber daya ekonomi yang cukup.
Seiring dengan proses transisi bangsa ini yang
sepertinya belum juga menemukan kembali bentuk baru pembangunan yang sesuai
dengan kondisi sosial masyarakat, kedua faktor tersebut menjadi pemicu wacana
kembali ke ekonomi kerakyatan sebagai landasan pembangunan di segala bidang.
Setelah pemerintahan Orba runtuh dan sepuluh tahun
reformasi berjalan tantangan ekonomi masih sama yaitu kemandirian ekonomi.
Indonesia merupakan bagian dari konstelasi ekonomi dunia. Dengan meningkatnya
konvergensi ekonomi global kemandirian ekonomi suatu negara menjadi kunci utama
supaya kita tidak terombang ambing oleh keadaan ekonomi yang semakin
fluktuatif.
Kemandirian dalam ekonomi kerakyatan meliputi
falsafah ekonomi bangsa, kebijakan ekonomi dan kemandirian atas pemenuhan
kebutuhan ekonomi suatu bangsa. Kemandirian ekonomi menghadapi tantangan yang
cukup berat di era abad 21. Konstelasi ekonomi dunia menciptakan hubungan
langsung ekonomi suatu negara dengan negara lain. Konvergensi ekonomi global
menjadikan batasan legitimasi otoritas suatu negara menjadi kabur. Pada batasan
tertentu negara berhak menegakan legitimasi atas ekonomi. Dalam ekonomi
kerakyatan legitimasi pemerintah diatur dalam pasal 33 ayat (1) UUD 45.
Dilihat dari institusi dan kebijakan yang dibangun
pemerintah, sistem ekonomi Indonesia menganut dual system economy yaitu
kapitalis dan sosialis. Untuk mencapai keseimbangan dengan tidak menghilangkan
hak individu dan menjamin terjadinya pemerataan, perekonomian Indonesia harus
berpegang pada satu faham yang berazaskan kerakyatan. Bagi pemerintah tantangan
terbesar saat ini adalah bagaimana mengembangkan konsep dan mengimplementasikan
ekonomi yang berazaskan kerakyatan sebagai dasar pembangunan ekonomi ditengah
perkembangan ekonomi global yang semakin kompleks. Pembangunan dapat berjalan
lancar jika perekonomian suatu negara sesuai dengan jadi diri bangsa. Ekonomi
kerakyatan adalah representasi masyarakat Indonesia yang bersifat kekeluargaan.
Ekonomi kerakyatan tidak hanya sekedar komoditas politik yang setelah pemilu
usai wacana tersebut hilang dengan sendirinya. Tidak mudah menerapkan ekonomi
kerakyatan sebagai dasar pembanguan ekonomi. Keberanian dan komitmen penuh
pemerintah adalah faktor kunci dalam membangun ekonomi yang berazaskan
kerakyatan.